OPERASI GABUNGAN SATLANTAS POLRES LOMBOK TIMUR, DINAS PERHUBUNGAN DAN KPPRD KAB. LOTIM

  • Sabtu, 01 Februari 2020 - 07:25:31 WIB
  • Administrator
OPERASI GABUNGAN SATLANTAS POLRES LOMBOK TIMUR, DINAS PERHUBUNGAN DAN KPPRD KAB. LOTIM

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam hal ini KPPRD Lombok Timur, Satlantas Polres Lombok Timur dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur menggelar Operasi Gabungan (Opgab) untuk mengurai angka kecelakaan serta menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman. Operasi tersebut sudah dimulai pada Tanggal 28 Januari 2020.

"Tujuan operasi agar terwujudnya situasi lalu lintas yang aman dan kondusif (1/2/2020).

Lebih lanjut, dalam operasi tersebut akan ada 12 target. Mulai dari pengendara yang tidak memiliki SIM, STNK dan tidak menggunakan Helem pada saat berkendara.

"Ada 11 target operasi yang menjadi prioritas adalah pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK serta tidak menggunakan helem SNI.

Berikut target operasi dari Operasi Gabungan Tahun 2020:

  1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM.
  2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.
  3. Tidak menggunakan helm SNI.
  4. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  5. Menggunakan hp saat mengemudi.
  6. Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM.
  7. Berkendara sepeda motor berbonceng 3.
  8. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
  9. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
  10. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  11. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk perentukannya.

 

  • Sabtu, 01 Februari 2020 - 07:25:31 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya