Sekretariat
Sekretaris Dinas Perhubungan Kab. Lombok Timur mempunyai tugas pokok menyelenggarakan penyusunan program, pelaporan, pengelolaan keuangan serta urusan umum dan kepegawaian.
Sekretariat
Sekretaris Dinas Perhubungan Kab. Lombok Timur mempunyai tugas pokok menyelenggarakan penyusunan program, pelaporan, pengelolaan keuangan serta urusan umum dan kepegawaian.