RAPAT FORUM LLAJ KABUPATEN LOMBOK TIMUR BULAN JANUARI TAHUN 2020

  • Kamis, 30 Januari 2020 - 18:28:25 WIB
  • Administrator
RAPAT FORUM LLAJ KABUPATEN LOMBOK TIMUR BULAN JANUARI TAHUN 2020

1.1. Tujuan Rapat

Rapat rutin setiap bulannya yang diselenggarakan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Lombok Timur ini bertujuan untuk membahas isu atau persoalan perihal lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Lombok Timur. Sejumlah aduan yang dihimpun oleh Sekretariat FLLAJ Kabupaten Lombok Timur melalui media pengaduan yang telah disediakan seperti Facebook, Instagram, Twitter, Website, Whatsapp, SMS Center, atau pengaduan langsung selama 1 (satu) bulan terakhir ini dibahas dalam kegiatan ini.

                              Materi Rapat

Materi yang dibahas dalam kegiatan rapat bulanan ini antara lain:

  1. Pemaparan tentang FLLAJ Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pembahasan aduan/keluhan/informasi masyarakat terkait dengan FLLAJ bulan Januari Tahun 2020 sampai dengan pelaksanaan rapat
  3. Hal-hal lain yang dianggap penting.

                              Strategi Rapat

Pelaksanaan rapat bulanan ini dengan metode diskusi yang didahului dengan pemaparan materi oleh narasumber.

                              Waktu dan Tempat Kegiatan

Kegiatan rapat bulanan ini dilaksanakan di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur pada hari Kamis, 30 Januari 2020 pukul 09.00 – 12.00 WITA.

            Peserta Rapat

Kegiatan ini dihadiri oleh oleh 18 orang yang terdiri dari anggota Forum LLAJ serta pihak-pihak yang terkait seperti Pihak Akademisi dari UNRAM. Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan pihak terkait lainnya..

Untuk daftar hadir peserta rapat yang lebih lengkap, dapat dilihat pada lampiran.

Agenda/Susunan Acara/Jadwal

Adapun susunan acara dalam rapat bulan Juni sebagai berikut:

1.

09.00 – 09.30

 

Registrasi peserta

2.

09.30 – 09.45

 

Pembukaan oleh Sekretaris FLLAJ Kabupaten Lombok Timur

3.

09.45 – 10.00

 

Pemaparan tentang FLLAJ Kabupaten Lombok Timur

4.

09.45 – 10.00

 

Pembahasan    aduan/keluhan/informasi     masyarakat    terkait

FLLAJ

4.

10.00 – 10.30

 

Tanggapan          Peserta          Rapat          terkait          dengan

Aduan/Keluhan/Informasi

5.

10.30 – 10.50

 

Acara Lanjutan

6.

10.50 – 11.10

 

Acara Lanjutan

6.

11.10 – 12.00

 

Hal-Hal Lain yang Dianggap Penting dan Penutup

Fasilitator

Fasilitator dalam kegiatan rapat bulanan ini adalah Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Lombok Timur.

Proses Pelaksanaan Rapat Bulanan

Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan rapat rutin FLLAJ untuk bulan Januari pada hari Kamis, 30 Januari 2020 bertempat di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur. Rapat yang dihadiri oleh anggota FLLAJ Kabupaten Lombok Timur ini, beragendakan aduan/keluhan dari masyarakat selama satu bulan terakhir hingga pelaksanaan rapat.

Rapat ini dibuka pada pukul 09.30 WITA oleh Musmuliadi, SIP selaku Sekretaris FLLAJ Kabupaten Lombok Timur. Beliau mengharapkan adanya masukan konstruktif dalam rangka menuntaskan aduan masyarakat.

Hadi Siswanto, SH selaku Wakil Sekretaris FLLAJ Kabupaten Lombok Timur menyampaikan bahwa dalam satu bulan terakhir ini terdapat 6 (enam) aduan masyarakat baik melalui Facebook, Whatsapp, maupun SMS center yang dimiliki oleh FLLAJ Kabupaten Lombok Timur.

Pengaduan terkait dengan kerusakan jalan seperti rusaknya jalan dari Batu Nampar menuju Sukaraja oleh Rahmat Gilang Saputra melalui Facebook, yang jalan tersebut sudah lama tidak di rehab lagi seolah tak terurus, masyarakat bingung mau mengadu ke siapa dan siapa yang berwenang atas hal ini. Dalam hal ini Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan mengkarifikasi bahwa dari pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan ini dengan akan segera turun survey ke lapangan, jika ruas jalan tersebut tidak panjang maka akan dapat segera di tangani di Tahun 2020 melalui Dana Pemeliharaan Jalan.

Irwan Rosidi 19 Januari 2020 via Facebook meminta untuk di fasilitasinya Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di simpang tiga suralaga. Untuk masalah ini segera di jawab oleh Kabid Sartek Dinas Perhubungan Kab. Lotim untuk segera di survey titik lokasinya dan menjadi skala prioritas pada tahun 2020.

Dedy Trip Boat Tahun 2020 via Facebook menyoroti Jembatan penghubung Gili Re ke Gili Belek Dese Kec. Jerowaru Lotim,dimana jembatan tersebut putus atau rusak parah. Tapi sayangnya dalam hal ini dari Dinas Perumahan dan Permukiman tidak ada yang hadir dan segera di tindak lanjuti dengan berkoordinasi dan bersurat secar resmi ke dinas tersebut.

Laporan masyarakat melalui media online dimana Bangunan PosPam Terpadu Simpang Empat BRI terkesan Mubazir dibangun, Hal ini langsung ditanggapi oleh Kabid Darat Dishub Kab. Lotim untuk segera di fungsikan oleh anggota pengamanan lalu lintas yang di tempatkan di simpang tersebut.

Baiq Irma Juliana via Facebook menyoroti masalah fungsi Tugu di tengah simpang empat PTC di salah fungsikan fungsinya dan sebaiknya ditiadakan. Sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat tersebut diatas, FLLAJ Kabupaten Lombok Timur langsung mengklarifikasi aduan tersebut dengan dinas/instansi/pihak terkait. Sayangnya, dalam rapat ini perwakilan dari Dinas Pertamanan dan Tata Kota Kabupaten Lombok Timur berhalangan hadir sehingga klarifikasi terhadap tindak lanjut dari aduan tersebut tidak didapatkan.

Baiq Nana diaduannya via facebook menyoroti masalah tidak berfungsinya Traffic Light di Jantung Kota tepatnya di Traffic Light Simpang Empat Masjid Pancor yang langsung di tindak lanuti oleh Bidang Darat dan Bidang Sartek Di Dinas Perhubungan Kab.Lombok Timur.

Dengan berakhirnya pembacaan serta pembahasan aduan/keluhan masyarakat tersebut, maka berakhir pula rapat bulanan FLLAJ Kabupaten Lombok Timur.

 

Aduan/Keluhan/Informasi Masyarakat

FLLAJ Kabupaten Lombok Timur telah melakukan tindak lanjut terhadap beberapa aduan/keluhan/laporan oleh masyarakat, kemudian di verifikasi dan dilakukan penangan koordinasi kepada instansi teknis terkait. Pemilahan koordinasi dan klarifikasi dilakukan sesuai dengan kewenangan instansi teknis terkait dengan status kewenangan penanganan jalan tersebut dalam arti jika yang dilaporkan tersebut adalah jalan dengan status kewenangan kabupaten maka didistribusikan koordinasi penanganan pada instansi teknis Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lombok Timur, demikian juga halnya kalau jalan menjadi kewenangan penanganannya ada di wilayah provinsi maka koordinasi dilakukan dengan instansi yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pada periode bulan Januari tahun 2020, pengaduan masuk dari masyarakat berjumlah 6 (enam) pengaduan dan akan ditindaklanjuti 100% oleh FLLAJ Kabupaten Lombok Timur dengan mengirimkan surat himbauan kepada dinas terkait, dengan rincian sebagai berikut:

KESIMPULAN DAN SARAN

 

Kesimpulan

Pelaksanaan kegiatan rapat bulanan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Lombok Timur berjalan dengan lancar dan peserta telah mengikuti acara dengan aktif hingga selesai. Diharapkan pengaduan/keluhan/informasi dari masyarakat yang telah terhimpun selama bulan Januari Tahun 2020 dapat di lakukan tindaklanjut oleh instansi terkait secara fisik. Sehingga, FLLAJ Kabupaten Lombok Timur dapat memberikan feedback kepada pengadu terkait dengan aduan yang diberikan.

 

Saran/Masukan

Masukan disampaikan oleh Peserta Rapat adalah sebagai berikut :

  1. Polisi Pamong Praja (POL PP) Kab. Lombok Timur
    1. Kendaraan yang melebih tonase jalan untuk dibatasi masuk ke dalam wilayah kota selong dan bisa di alihkan melalui jalur lain;
    2. Truck pengangkut bahan material seperti pasir, tanah dan kerikil agar di berikan warning untuk memakai penutup dengan menggunakan terpal atau bahan penutup lainnya, untuk keselamatan di jalan.
    3. Dinas Perhubungan dengan POL PP agar dapat bersama-sama menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Kota Selong yang memakai badan Jalan dan untuk di tertibkan dengan adanya rambu dilarang PKL.
  2. Tokoh Agama:
    1. Jembatan Lingsar – Setungkep Rusak sehingga menggangu arus lalu lintas
    2. Di simpang Empat Rakam menuju Selong pada saat peak pagi dan siang banyak yang parkir sembarangan sehingga mengganggu lalu lintas.
  1. Tokoh Masyarakat:
    1. Kendala tetntang digital dari berbagai stake holder, maka perlu di buatkan system digital satu pintu baik pelayanan dan keselamatan lalu lintas serta koordinasi dari semua stakeholder terkait.
    2. Bahwa yang sulit adalah koordinasi dalam tingkat kesadaran dari berbagai pihak untuk memajukan FLLAJ Kabupaten Lombok Timur.

Keterbatasan waktu membuat tidak semua peserta dapat memberikan tanggapan dan mengharapkan dapat dilanjutkan pada acara non formal atau langsung ke narasumber terkait dalam menyampaikan keluhan, masukan, dan pertanyaan.

  • Kamis, 30 Januari 2020 - 18:28:25 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya