PELAKSANAAN SISTEM SATU ARAH (ONE WAY TRAFFIC) DI JALAN PASAR BARU PAOK MOTONG

  • Kamis, 27 Februari 2020 - 02:42:34 WIB
  • Administrator
PELAKSANAAN SISTEM SATU ARAH (ONE WAY TRAFFIC) DI JALAN PASAR BARU PAOK MOTONG

Pelaksanaan Sistem Satu Arah (One Way Traffic) di Jalan Pasar Baru Paok Motong mulai dari simpang Tiga Damarata s/d Simpang Empat Sikur, akan dilaksanakan mulai Senin 2 Maret 2020, pukul 07.00 WITA. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur Drs. M. ZAINI mengimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan petunjuk petugas di lapangan. Berikut adalah peta petunjuk Lalu Lintas sistem satu arah Jalan Pasar Baru Paok Motong

  • Kamis, 27 Februari 2020 - 02:42:34 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya