Pelaksanaan Sistem Satu Arah (One Way Traffic) di Jalan Pasar Baru Paok Motong mulai dari simpang Tiga Damarata s/d Simpang Empat Sikur, akan dilaksanakan mulai Senin 2 Maret 2020, pukul 07.00 WITA. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur Drs. M. ZAINI mengimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan petunjuk petugas di lapangan. Berikut adalah peta petunjuk Lalu Lintas sistem satu arah Jalan Pasar Baru Paok Motong