Struktur Organisasi

  • 27 Desember 2017
Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Dinas Perhubungan sebagai berikut :

  • Kepala Dinas.
  • Sekretariat, terdiri dari
    1. Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan;
    2. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
  • Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, terdiri dari:
    1. Seksi Lalu Lintas;  
    2. Seksi Angkutan;
    3. Seksi Keselamatan.
  •  Bidang Prasarana, terdiri dari:
    1. Seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasarana;
    2. Seksi Pengoperasian Prasarana;
    3. Seksi  Perawatan Prasarana.
  • Bidang Pengembangan dan Teknik, terdiri dari :
    1. Seksi Pemaduan Moda dan Teknologi Perhubungan;
    2. Seksi Lingkungan Perhubungan;
    3. Seksi Pengujian Sarana dan Terminal.
  • Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Lokal Labuhan Haji;
  • Kelompok Jabatan Fungsional (Jafung).

  • 27 Desember 2017